“Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Indonesia: Sekarang Bisa Setiap Waktu, Bukan Cuma Saat Ulang Tahun”

Pemeriksaan kesehatan gratis di Indonesia kini bisa dilakukan kapan saja, tidak perlu menunggu hari ulang tahun. Perubahan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan gratis hanya bisa dilakukan pada hari ulang tahun dan sebulan setelahnya.
Berikut penjelasan lebih detail :
Kapan saja bisa : Masyarakat kini bisa melakukan pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat tanpa harus menunggu hari ulang tahun.
Syarat pendaftaran : Pendaftaran tetap harus dilakukan melalui aplikasi Satu Sehat Mobile.
Masa berlaku : Meskipun tidak lagi dibatasi oleh hari ulang tahun, masa berlaku pemeriksaan kesehatan gratis tetap harus diatur, misalnya 30 hari setelah pendaftaran atau sesuai kebijakan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan.
Tujuan perubahan : Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pemeriksaan kesehatan gratis.
Contoh : Jika seseorang berulang tahun di bulan Juni, namun ingin melakukan pemeriksaan kesehatan di bulan Maret, sekarang ia bisa melakukannya tanpa masalah.
Dengan adanya perubahan ini, masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis secara optimal untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyakit.
Syarat mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis :
- Warga Negara Indonesia (WNI) : Harus memiliki KTP atau identitas kependudukan yang sah.
- Peserta BPJS Kesehatan Aktif: Perlu memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif.
- Aplikasi SATUSEHAT Mobile: Harus memiliki dan mengaktifkan aplikasi ini.
- Kuesioner Skrining: Harus mengisi kuesioner skrining mandiri.
- Dokumen Pendukung : KTP, KK, atau KIA : Untuk identifikasi diri.
- Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA): Bagi balita dan anak prasekolah.
- Puasa (untuk usia 40 tahun ke atas): Disarankan puasa 8-10 jam sebelum pemeriksaan, hanya minum air putih.
- Pendamping (untuk lansia): Disarankan datang dengan pendamping.
- Masa Berlaku: Cek kesehatan gratis berlaku dalam 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
- Bayi Baru Lahir: Pemeriksaan harus dilakukan dalam waktu 24 jam hingga 2 hari setelah persalinan.

Pemerintah Indonesia menawarkan pemeriksaan kesehatan gratis (CKG) kepada seluruh masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia, melalui program CKG Ulang Tahun, CKG Sekolah, dan CKG Ibu Hamil dan Balita. Pemeriksaan kesehatan gratis ini bertujuan untuk mencegah dan mendeteksi dini berbagai penyakit.
Cara Mendaftar
- Aplikasi SATUSEHAT Mobile: Unduh aplikasi ini dan daftar akun. Anda akan mendapatkan notifikasi, termasuk tiket cek kesehatan gratis melalui aplikasi dan WA.
- Chatbot WhatsApp: Anda juga dapat mendaftar melalui chatbot WhatsApp.
- Datang Langsung ke Puskesmas: Bagi yang tidak memiliki akses internet, Anda bisa datang langsung ke Puskesmas terdekat dengan membawa kartu identitas.
Jenis Pemeriksaan
Pemeriksaan kesehatan gratis ini meliputi berbagai pemeriksaan sesuai dengan kelompok umur, antara lain:
- Bayi Baru: Pemeriksaan kelainan bawaan.
- Balita: Pengukuran pertumbuhan dan perkembangan.
- Dewasa dan Lansia: Pemeriksaan tekanan darah, gula darah, fungsi ginjal, serta pemeriksaan indera (mata dan telinga).
- Semua Umur: Pemeriksaan gigi, kesehatan jiwa, dan lain-lain.
- Selain itu, terdapat pemeriksaan skrining untuk: Risiko stroke, risiko jantung, deteksi kanker, dan lain-lain.
Manfaat
Pemeriksaan kesehatan gratis ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin dan pola hidup sehat, serta menurunkan angka kematian akibat penyakit yang bisa dicegah.
Catatan
- Kepesertaan BPJS Kesehatan tidak menjadi syarat wajib untuk mengikuti program ini ujar Menkes RI.
- Pemeriksaan kesehatan gratis ini bersifat preventif, bukan kuratif.
- Pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat membantu mendeteksi dini penyakit, sehingga dapat ditangani lebih cepat dan mengurangi beban biaya kesehatan.