Meningkatkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan: Kunjungan Inspektorat ke UPTD Puskesmas Penebel II

Berita: Tim Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kabupaten Tabanan Kunjungi UPTD Puskesmas Penebel II untuk Evaluasi Pelayanan Kesehatan
Tabanan, 22 Oktober 2024 – Tim Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan resmi ke UPTD Puskesmas Penebel II sebagai bagian dari rangkaian evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan untuk tahun 2024. Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan mulai 7 hingga 31 Oktober 2024 dan berlangsung selama 19 hari kerja. Dalam kunjungan tersebut, tim yang terdiri dari A.A Sagung Dewi Widyani, SS, Dewa Made Adikurniawan Putra, S.E, Ni Nyoman Pustini, dan Muhamad Nauval, S.E, melakukan pemeriksaan fisik serta meminta data terkait untuk memastikan bahwa standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan dapat dipenuhi.
Selama pemeriksaan yang berlangsung pada 22 Oktober, Tim Inspektorat meminta berbagai data penting dari Puskesmas Penebel II. Data tersebut meliputi anggaran dan realisasi sampai bulan September 2024, informasi kepegawaian, data aset, serta jenis pelayanan yang diberikan sesuai dengan SK atau peraturan terkait. Pengumpulan data ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan sumber daya yang ada dan memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, tim juga melakukan peninjauan langsung terhadap semua ruangan yang berhubungan dengan pelayanan di Puskesmas untuk melihat kondisi fasilitas dan sarana yang tersedia.

Ketua Tim Dewa Made Adikurniawan Putra, S.E, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Tabanan. “Kami ingin memastikan bahwa semua pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Dewa menambahkan bahwa evaluasi ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan di wilayah ini. Melalui pemeriksaan ini, diharapkan akan muncul rekomendasi perbaikan yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data, tim akan menyusun laporan hasil evaluasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait. Laporan ini akan mencakup analisis kondisi saat ini, rekomendasi untuk perbaikan, serta langkah-langkah yang perlu diambil oleh Puskesmas Penebel II. Diharapkan, hasil evaluasi ini akan menjadi acuan dalam pengembangan layanan kesehatan yang lebih baik, sehingga masyarakat Kabupaten Tabanan dapat menerima pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Puskesmas Penebel II dapat lebih siap menghadapi tantangan di bidang kesehatan dan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, kunjungan Tim Inspektur Pembantu Wilayah I ini diharapkan tidak hanya berdampak positif bagi Puskesmas Penebel II, tetapi juga bagi seluruh sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan. Masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Tim Inspektorat berharap dapat berkolaborasi lebih lanjut dengan pihak Puskesmas untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.