PENGUMUMAN PENTING : Wajib Skrining BPJS Kesehatan Sebelum Periksa dan Mendapat Pelayanan di UPTD Puskesmas Penebel II

Kepada para pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan, kami sampaikan informasi penting dari pihak BPJS terkait skrining kesehatan sebelum periksa di UPTD Puskesmas Penebel II. Skrining ini diperlukan untuk memastikan layanan kesehatan yang terbaik bagi Anda. Skrining BPJS Kesehatan hanya perlu dilakukan 1 (satu) kali dalam setahun.
Tak semua orang sadar akan pentingnya skrining kesehatan secara berkala. Padahal, skrining bisa mengidentifikasi penyakit lebih dini, sehingga peluang keberhasilan pencegahan dan pengobatan penyakit lebih besar. Risiko komplikasi pun bisa segera dicegah ketika skrining kesehatan dilakukan secara rutin. Melalui serangkaian pemeriksaan ini, dokter dapat memberikan rekomendasi dan intervensi untuk meningkatkan kesehatan individu.
BPJS Kesehatan menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan skrining kesehatan tanpa biaya.
Skrining ini mencakup 14 jenis penyakit, seperti diabetes melitus, hipertensi, stroke, jantung, kanker serviks, kanker payudara, TBC, anemia, kanker paru, kanker usus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), thalassemia, hipotiroid kongenital, dan skrining hepatitis.
Kami menghimbau agar semua pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan mematuhi aturan skrining ini demi kesehatan dan kenyamanan bersama. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Skrining BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui:
1. Mobile Skrining, yaitu pengisian melalui aplikasi Mobile JKN
2. Web Skrining, yaitu pengisian melalui situs BPJS Kesehatan, www.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
