TEBA MODERN: Solusi Cerdas Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

Pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, terlebih di sektor layanan publik seperti fasilitas kesehatan. UPTD Puskesmas Penebel II, sebagai salah satu institusi pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, mendukung penuh program pemerintah Propinsi Bali dan juga instruksi dari Bapak Bupati Tabanan untuk turut berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan melalui inovasi pengolahan sampah yang disebut TEBA MODERN. Inovasi ini lahir sebagai bentuk konkret implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Dalam konteks ini, TEBA MODERN menjadi solusi sederhana namun juga mengedepankan edukasi dan pemberdayaan lingkungan sekitar. Istilah “TEBA” dalam budaya Bali merujuk pada pekarangan belakang rumah yang biasa dijadikan ruang multifungsi, sementara “MODERN” merepresentasikan pembaruan sistem pengolahan sampah yang adaptif dan efisien sesuai dengan kebutuhan zaman.

TEBA MODERN yang diterapkan di lingkungan UPTD Puskesmas Penebel II bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang mandiri, partisipatif, dan berkelanjutan. Salah satu aspek utama dari sistem ini adalah pemilahan sampah langsung dari sumber, yang merupakan inti dari Pergub No. 47 Tahun 2019. Sampah yang ada di puskesmas dipilah ke dalam kategori organik, anorganik, B3 (bahan berbahaya dan beracun). Sampah organik seperti sisa makanan dan daun-daunan diolah menjadi kompos menggunakan metode tong komposter yang tersedia di area TEBA (Halaman Belakang). Sementara itu, Sampah B3 yang bersifat berbahaya seperti limbah medis ditangani sesuai dengan standar operasional prosedur dan dikirim ke fasilitas pengolahan limbah medis berizin yang telah bekerjasama dengan Puskesmas Penebel II. Dengan sistem ini, Puskesmas Penebel II diharapkan berhasil menekan volume sampah yang dibuang dan berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mengedukasi staf dan masyarakat tentang pentingnya memilah dan mengolah sampah dari hulu.

Keunggulan TEBA MODERN tidak hanya terletak pada sistem teknisnya, tetapi juga dalam pendekatan sosialnya. Puskesmas Penebel II melibatkan seluruh elemen, mulai dari tenaga kesehatan, pasien, pengunjung, hingga masyarakat sekitar dalam proses edukasi dan praktik pengelolaan sampah. Melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan kesehatan lingkungan, TEBA MODERN menjadi sarana transformasi budaya kerja yang ramah lingkungan. Program ini juga menyasar kesadaran kolektif akan bahaya penggunaan plastik sekali pakai, sejalan dengan amanat Pergub Bali No. 97 Tahun 2018. Pendekatan holistik ini membuktikan bahwa sektor kesehatan bisa menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan beretika, sembari tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Kepala Puskesmas Penebel II dr Panggah Pramono, Implementasi TEBA MODERN di UPTD Puskesmas Penebel II diharapkan membawa dampak positif yang nyata, baik secara lingkungan maupun sosial. Dari sisi lingkungan, volume sampah berkurang secara signifikan, kompos hasil pengolahan dimanfaatkan untuk tanaman obat keluarga (TOGA) di sekitar puskesmas, dan lingkungan kerja menjadi lebih bersih serta tertata. Sementara dari sisi sosial, program ini membangun budaya disiplin dan tanggung jawab bersama terhadap sampah, mempererat hubungan antarstaf, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dari hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya. Ke depan, Puskesmas Penebel II berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan sampah dengan sistem “TEBA MODERN”.